Komunikasi
Politik: Pengantar Pemahaman
Komunikasi politik pada dasarnya merupakan bagian dari
sistem budaya politik dan budaya berkomunikasi masyarakat, budaya tersebut tentu menentukan
kecenderungan-kecenderungan dalam komunikasi politik. Menurut Rush dan Althof
(1997: 255), komunikasi politik merupakan transmisi informasi yang relevan secara politis dari
satu bagian sistem politik kepada sistem politik yang lain, dan antara sistem
sosial dan sistem politik merupakan unsur dinamis dari suatu sistem politik,
dan proses sosialisasi. Dari proses politik seperti itu, terlihat kemudian
posisi penting komunikasi politik terutama sebagai jembatan untuk menyampaikan
pesan-pesan yang dapat memfungsikan kekuasaan. Pada dasarnya komunikasi politik
merupakan salah satu bentuk dari banyak bentuk komunikasi, baik dari sisi
jumlah pelakunya yang relatif sederhana seperti halnya komunikasi antar persona
(interpersonal communication) maupun
dalam bentuk yang lebih kompleks seperti hal nya komunikasi yang dilakukan oleh
suatu lembaga (institutional communication) maka dalam prosesnya ia
tidak terlepas dari dimensi dimensi komunikasi pada umumnya.
Secara teoritis ada dua aspek penting dalam komunikasi
politik, (1) konsep komunikasi politik ini mengacu pada pemikiran Laswell
dimana fokus analisis dan model komunikasi di dasarkan pada “who says what in which channel to whom with
what effect”. Unsur sumber (who)
mengundang pertanyaan mengenai pengendalian pesan, unsur pesan (says what) merupakan bahan untuk
analisis isi, saluran komunikasi (in
which channel) menarik untuk mengkaji analisis media, unsur penerima (to whom) banyak digunakan untuk studi
khalayak, unsur pengaruh (with what
effect) berhubungan erat dengan kajian efek pesan pada khalayak; (2) konsep
politik komunikasi disini mengacu pada pemikiran Chaffe dimana fokus analisis
dan model komunikasi didasarkan pada “who
gets to say what to whom”. Komunikasi politik dan politik komunikasi juga
terus berlangsung di dalam pengaruh dua mainstream yang berbeda, secara umum keduanya berlangsung dalam pengaruh tarikan
arus kuat dua mainstream utama, market
model dan public sphere model.
Perkembangan industri media di dalam merespon perkembangan struktur kapitalisme
dan juga menjadi aktor penting proses demokrasi tidak mudah lepas dari dua hal
tersebut, kendatipun secara mendasar kedua model tersebut memiliki basis logika
dan referensi etik ideologi yang berbeda (Nyarwi, 2008:162). Pandangan Entman
dan Bennet (2001: 472) bahwa terdapat dua cara memahami komunikasi politik,
yaitu: (i) memfokuskan perhatian pada respons individu terhadap pesan-pesan
persuasif menyangkut pilihan tertentu; dan (ii) menitikberatkan diskusi pada
karateristik proses komunikasi tempat pesan dan informasi politik
dikonstruksikan dan disistribusikan dalam sebuah sistem politik. Keduanya tidak
dapat dipisahkan dan idealnya dielaborasi dalam satu wadah “komunikasi
politik”.
Fagen mendefenisikan komunikasi politik sebagai: “Communicatory
activity considered political by virtue of its consequences, actual and
potential, that is has for a functioning of political system. Nimmo
mendefenisikan: “Communication (activity) considered political by
virtue of its consequences (actual and potential) which regulate human conduct
under the condition of conflict. Sedangkan Meadow mengemukakan bahwa
komunikasi politik merupakan: “Political communication refers to any
exchange of symbols or massages that to a significant extent have been shaped
by or have consequences for the political system (Dan Nimmo, 2004: vi).
Dalam pandangan Nimmo (1993: 29) komunikator politik ini memainkan peran peran
sosial yang utama, terutama dalam proses pembentukan opini publik. Para
pemimpin organisasi ataupun para juru bicara partai politik adalah pihak yang
menciptakan opini public, karena mereka berhasil membuat sejumlah gagasan yang
mula mula ditolak kemudian dipertimbangkan dan akhirnya diterima publik.
Itulah sebabnya, Alfian (1991) mengilustrasikan
komunikasi politik sebagai aliran darah yang menjadi energi untuk menghidupkan
sendi sendi demokrasi. Tanpa aktivitas komunikasi politik yang memadai, sulit
untuk membangun demokrasi. Sebab komunikasi politik dan demokrasi merupakan dua
senyawa yang saling melengkapi. Dan karena kaitan antara dua senyawa itu pula,
komunikasi politik dapat dilihat pada dua fenomena yang saling mempengaruhi,
yaitu sebagai alat proses demokratisasi disatu pihak, dan dipihak lain, ia juga
dapat menjadi cermin demokrasi dari system politik yang di anut sesuatu negara
(Muhtadi, 2008:2). Karena itu lanjut Nimmo, sikapnya terhadap khalayak serta
martabat yang diberikannya kepada mereka sebagai manusia dapat mempengaruhi
komunikasi yang dihasilkannya baik sebagai individual maupun kolektif, setiap
komunikator politik merupakan pihak potensial yang ikut menentukan arah
sosialisasi, bentuk bentuk partsipasi, serta pola pola rekrutmen massa politik
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Selain itu, A.Muis (2000: xvi) menyebutkan bahwa
komunikasi politik adalah sebuah proses komunikasi yang syarat dengan
penggunaan kecerdasan, kepintaran, kecerdikan dan bahkan kelicikan (sagacity, expendiency,
craftiness, judiciousness, schemingness). Pengertian lebih
luas dari komunikasi politik adalah segala macam komunikasi yang digunakan oleh
lembaga-lembaga legislatif, hukum, politik, masyarakat, ekonomi, kelompok-kelompok
pelaku ekonomi besar (pressure groups) dan lembaga komunikasi masa yang
bertujuan mengkontrol, mengusai, dan mangatur masyarakat dan negara. Terdapat
pengertian lain, bahwa komunikasi politik merupakan komunikasi yang diarahkan
kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas
oleh kegiatan komunikasi ini, dapat mengikat semua warganya melalui suatu
sanksi yang ditentukan bersama lembaga-lembaga politik.
Pandangan lain berasal dari Brian McNair (2003:4) yang
mendefenisikan komunikasi politik sebagai proses komunikasi antara aktor
politik dan masyarakat melalui media. Komunikasi politik terdiri atas tiga
elemen, yaitu: (1) organisasi politik (partai politik, organisasi public,
pemerintah, kelompok penekan, dan lainnya), (2) masyarakat (audience), dan (3) media. Komunikasi
politik menurut McNair ini memiliki ragam karakter, yaitu: (1) semua bentuk
komunikasi dilakukan oleh para politisi dan aktor politik lain demi meraih
tujuan khusus; (2) komunikasi di tujukan untuk aktor ini oleh non politisi
seperti pemilih dan kolumnis surat kabar; (3) komunikasi aktor ini beserta
aktifitasnya dalapat dilihat dalam laporan berita, editorial, dan bentuk
diskusi politik dalam media. Pandangan McNair tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut:
|
Masyarakat
(Audience)
|
|
Media
|
|
Ruang Publik dan Ruang Kebijakan
|
|
Organisasi
Politik
ü Partai Politik
ü Organisasi Publik
ü Kelompok Penekan
ü Pemerintah
ü Kelompok “Teororis”
|
(Adiputra, 2010:261)
Menurut McNair bahwa peristiwa politik selalu menarik
perhatian media massa sebagai bahan liputan, hal ini terjadi karena dua faktor,
yaitu: (1) dewasa ini politik berada di era mediasi (politics in the age of mediation) yakni media massa, sehingga
hampir mustahil kehidupan politik dipisahkan dari media massa; (2) peristiwa
politik dalam bentuk tingkah laku dan pernyataan para aktor politik lazimnya
selalu mempunyai nilai berita sekalipun peristiwa politik itu rutin belaka
(seumpamanya rapat partai), apalagi peristiwa politik yang luar biasa (seperti
penggantian presiden). Politik di era mediasi ketika dikaitkan dengan fungsi
media dan media massa dalam komunikasi politik bisa menjadi penyampai (transmitters) pesan-pesan politik dari
pihak-pihak di luar dirinya, sekaligus menjadi pengirim (senders) pesan-pesan politik yang disusun (constructed) oleh para wartawan kepada audiens. Jadi bagi para aktor politk, media massa dipakai untuk
menyampaikan pesan-pesan politik kepada khalayak, sementara untuk para
wartawan, media massa adalah wadah untuk memproduksi pesan-pesan politik,
karena peristiwa-peristiwa politik itu memiliki nilai berita (Hamad, 2004:1).
Eric Louw memandang bahwa dimensi proses politik akan
memberikan implikasi yang berbeda atas proses komunikasi politik, berikut tiga
dimensi proses politik sekaligus pula menjelaskan fenomena komunkasi politik,
yaitu (Adiputra, 2010:262-263):
|
|
“Elite”
Politics (geared to delivery
|
“Elite”
Politics (geared to planning delivey and performance
|
“Mass”
politics (gered to image and myth making to be consumed by voters)
|
|
Driven
by:
|
ü Cabinet
ü Policy Staff
ü Beraucrats
ü Judiciary
ü Intelectuals
ü Lobbyists
ü Diplomats
|
ü Political party “insider”
ü Spin-doctors
ü Negotiators
ü Intelligence community
ü Insider intelectuals
|
ü Journalist
ü Culture industry
ü Pollsters
ü Pundit and media commentators
|
|
Output
|
Output
as substantive
ü Resource allocation
ü Laws
ü Violence (internal)
ü Foreign Policy (War and Peace)
ü Service Delivery
ü Deal making (between interest
group)
ü Aggregating interests
|
Output
as planning and coordination
ü Inventing beiefs and ideology
ü Inventing identity
ü Selectiong politicians and
staffers
ü Strategizing about policy, hype,
and policy-hype relatioship
|
Output
as Image Making
ü Politician as celenrity
ü Identities to consume
ü Belief and ideology propagation
ü Articulating interest
ü Legitimacy
ü “distraction” (if needed)
|
|
Site
(Located in)
|
ü Parliament
ü Beraucracy
ü Courts
ü Violence-making machinery
ü Front-stage and back stage
performances
|
ü Political elite “back rooms” and
elite media
ü Back stage performace (hidden from
political outsiders
|
ü The cultyre industry and “mass”
media
ü Front-stage performance (to be
consumed by political outsiders
|
Secara umum tipologi menurut Louw ini lebih dapat
menangkap realitas kekinian dibandingkan dengan klasifikasi atau definisi
komunikasi politik yang lain, adanya dimensi dalam proses politik, yaitu:
kebijakan, manajemen (proses politik), dan hype
atau sesuatu yang berkaitan dengan citra. Tabel di atas terutama memberikan
pemahaman atas peran media yang besar di dalam penciptaan citra dan mitos aktor
politik, dimensi hype menyatukan
berbagai konsep yang biasnya dijauhi oleh pengamat politik, yaitu: propaganda,
budaya popular, dan imaji (Adiputra, 2010:263).
Secara terminologi demokrasi, komunikasi politik seringkali
diartikan sebagai mekanisme komunikasi antara aktor politik (komunikator) untuk
memperoleh dukungan politik (komunikan) melalui cara tatap muka (face to face communication). Karena itu
komunikasi politik mencerminkan adanya interaksi yang terus menerus antar elit
politik dan masyarakat dengan maksud agar aspirasi masyarakat dapat
diartikulasikan, sehingga para aktor politik itu sendiri dapat memperoleh
legitimasi sendiri dari masyarakat dengan cara memperjuangkan aspirasinya. Sehingga
mekanisme komunikasi
politik seperti tergambar pada pengertian diatas mensyaratkan adanya iklim
demokratis, sebab tanpa demokrasi tidak mungkin ada kebebasan untuk melakukan
kegiatan komunikasi secara timbal balik khususnya antara masyarakat dengan para
pemegang kekuasaan (Muhtadi, 2008:10).
Dengan demikian secara ideal komunikasi politik
mensyaratkan kebebasan dan transparasi. Sehingga dengan cara demikian bentuk
bentuk penyimpangan perilaku politik, baik karena adanya miskomunikasi ataupun
distorsi informasi, dapat dihindari. Proses penyebaran pesan pesan politik
dapat berlangsung secara wajar sehingga pada gilirannya akan berakibat pada
bagaimana seseorang menemukan sikap serta nilai berkenan dengan kelembagaan
politik, dan bagaimana seseorang pada akhirnya berperilaku politik tertentu
(Kraus dan Davis: 1978: 12).
Untuk memainkan serta menghidupkan fungsi sosial
politiknya dalam masyarakat dan negara, komunikasi politik dalam hal ini
dimaksudkan sebagai kekuatan penggerak hidup dan dinamisnya suatu sistem. Dalam
ungkapan Alfian (1991:1) komunikasi politik diibaratkan sebagai “sirkulasi
darah dalam tubuh”, bukan darahnya tapi, apa yang terkandung didalam darah itu
yang menjadikan sistem politik itu hidup. Komunikasi sebagai layaknya darah
mengalirkan pesan pesan politik berupa, tuntutan , protes, dan berupa dukungan
(aspirasi dan kepentingan) kejantung (pusat) pemrosesan system politik, sebagai
jembatan yang menghubungkan antara berbagai kepentingan yang muncul, komunikasi
politik menjadi sarana penting dalam membentuk opini publik sekaligus
mendinamisasi kehidupan social untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
(Muhtadi, 2008: 12-13). Kebebasan berbicara akan membentuk ruang komunikasi
politik yang kondusif, sebaliknya komunikasi politik yang berlangsung ideal juga
akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat.
Sementara, politik komunikasi yakni mengenai hak warga
negara untuk menjadi pengelola informasi yang aktif dan mandiri.
Prinsip-prinsip penting dalam politik komunikasi antara lain terdapatnya
variasi jenis media, keterbukaan dan keberagaman kepemilikan media, serta
kandungan isi media yang beraneka ragam pula (Gazali, 2004: 54). Dalam bahasa
Mutz (2000), politik komunikasi terkait dengan upaya menjadikan warga negara
sebagai pengelola informasi yang aktif dan mandiri, yang sebelumnya dalam bahasa Jakubowicz (1993) disebut
sebagai "senceiver",
gabungan dari "sender"
sekaligus "receiver"
(pengirim dan penerima pesan). Tentunya kedua cara penggambaran politik
komunikasi ini tak dapat dilepaskan dari gagasan Habermas tentang sebuah "public sphere", ruang publik yang
lepas dari tekanan kekuatan dominasi terutama dari tekanan istana (pemerintah)
dan Pasar (kapital), sehingga dapat terjadi sebuah interaksi komunikasi yang
bebas dan (relatif) rasional. Konsep "public
sphere" ini dapat lebih terjamin atau lebih terbuka peluang
perwujudannya jika ditegakkan prinsip-prinsip "variety of media" (terdapatnya variasi jenis media) dengan
"diversity in media ownership"
keterbukaan dan keberagaman kepemilikan media) serta "plurality of contents" (kandungan atau isi media yang beraneka
ragam pula) (Gazali, 2004: 62).
Untuk mewujudkan pola komunikasi yang baik diperlukan
iklim politik yang demokratis dan terbuka, sehingga semua unsur yang
menjalankan fungsi dan peran sebagai komunikator maupun komunikan politik dapat
menjalankan sebagaimana mestinya. Terlebih elit politik karena posisinya
sebagai pengambil kebijakan, begitu pula dengan masyarakat dituntut
harus dapat menciptakan prakarsa dan mengembangkan kreativitasnya. Selain itu,
media massa senantiasa diharapkan menjadi komponen penting dalam melakukan
suatu control maupun surveillance secara kritis dalam menyikapi proses politik yang terjadi di Indonesia.
Media massa menjadi instrument yang strategis tetapi
juga rentan terhadap politisasi para pemiliknya, sehingga perlu dibangun
keseimbangan komunikasi yang berpihak pada public. Implementasi terhadap
regulasi yang memungkinkan media massa menjadi benar-benar pilar keempat
demokrasi patut diperjuangkan publik (Muktiyo, 2009:295)
Pilar
keempat demokrasi tersebut dalam tataran komunikasi politik ada hal yang perlu
di pertimbangkan dan dikaitkan diantaranya, pertama:
komunikator dalam komunikasi politik, yaitu pihak yang memprakarsai dan
mengarahkan suatu tindak politik, seperti dalam perustiwa komunikasi pada
umumnya, komunikator dalam komunikasi politik dapat dibedakan dalam wujud
individu, lembaga maupun kumpulan orang.
Kedua, khalayak komunikasi
politik, yaitu penerima yang sebetulnya hanya bersifat sementara, seperti dalam
konsep umum berkomunikasi, ketika penerima itu memberikan feedback dalam suatu proses komunikasi politik atau pada saat
meneruskan pesan-pesan itu kepada khalayak lain dalam kesempatan komunikasi
yang berbeda, maka pada saat itu peran penerima telah berubah menjadi sumber
atau komunikator. Ketiga,
saluran-saluran komunikasi politik, yakni setiap pihak atau unsur yang
memungkinkan sampainya pesan-pesan politik, dalam hal-hal tertentu memang
terdapat fungsi ganda yang diperankan unsur-unsur tertentu dalam komunikasi
(Muhtadi, 2008: 33-34).
Sehingga
pengaruh komunikasi kita kepada orang lain, yaitu:
internalisasi, terjadi ketika kita menerima gagasan, pikiran atau anjuran orang
lain, karena gagasan/ pikiran/ anjuran tersebut berguna untuk memecahkan
masalah, penting dalam menujukkan arah atau dituntut oleh sistem nilai; kedua, identifikasi, terjadi bila
individu mengambil perilaku yang berasal dari orang atau kelompok lain, karena
perilaku ini berkaitan dengan hubungan yang mendefenisikan diri secara memuaskan
dengan orang atau kelompok itu; ketertundukan (compliance) terjadi bila individu menerima pengaruh dari orang atau
kelompok lain karena ia berharap memperoleh reaksi yang menyenangkan dari orang
atau kelompok tersebut (Zubair, 2009: 299-300).
Ramlan Surbakti menyebutkan bahwa komunikasi politik
merupakan proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintah kepada
masyarakat dana dari masyarakat kepada pemerintah, pandangan ini berangkat dari
primis komunikasi hanya sebagai alat menyampaikan informasi politik.
Perkembangan kehidupan bernegara dan bermasyarakat berjalan terus dan mengalami
perubahan, suatu perubahan yang menonjol adalah tujuan komunikasi politik yang
dilakukan pemerintah dan yang disampaikan kepada masyarakat, karena itu
pengetrian komunikasi politik sebagai alat barangkali perlu dielaborasi menjadi
kegiatan komunikasi yang dilakukan individu, komunitas, dan lembaga untuk
mengatur perbuatan manusia dalam mewujudkan kebaikan bersama dalam sebuah
negara/ pemerintahan. Bertolak dari pemahaman komunikasi politik ini, tentu
harus memusatkan perhatian pada bagaimana individu, komunitas, dan lembaga
memanfaatkan media massa mengatur perbuatan manusia dalam mewujudkan sebuah
kebaikan bersama dalam sebuah negara/ pemerintahan. Artinya, kajian komunikasi
politik melihat media massa sebagai bagian dari proses politik yang harus
menyediakan informasi politik bagi masyarakat (Abrar, 2001: 37).
Daftar Pustaka
Buku:
Alo liliweri,
(2001), Gatra-Gatra Komunikasi Antar
Budaya, Pustaka pelakar, Yogyakarta
Abrar, Ana
Nadhya., (1994), Penulisan Berita,
(Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atmajaya)
Adiputra,
Wisnu Martha., (2009), Berkawan Dengan
Media: Literasi Media untuk Praktisi Humas, (Yogyakarta: Kajian Media dan
Budaya Populer)
Bungin,
Burhan., 2006, Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus
Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Kencana. Jakarta.
Canggara,
Hafied., (2009), Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi. (Jakarta:
Rajawali Pers).
Hamad, Ibnu.,
(2004), Konstruksi Realitas Politik Dalam
Media Massa: Sebuah Studi Critical Analysis Discourses Terhadap Berita-Berita Politik, (Jakarta: Granit)
Muhtadi, Asep
Saeful., (2008), Komunikasi Politik
Indonesia: Dinamika Islam Politik Pasca Orde Baru, (Bandung: Rosdakarya).
Muis, A.,
(2000), Titian Jalan Demokrasi: Peranan
Kebebasan Pers Untuk Budaya Komunikasi Politik, (Jakarta: Kompas)
Nimmo, Dan.,
(2006), Komunikasi Politik: Komunikator,
Pesan dan Media, (Bandung: Remaja Rosda Karya).
Nurudin, (2004), Pengantar
Komunikasi Massa, (Jakarta: Rajawali Pers)
Piliang, Yasraf A. (2005), Transpolitika:
Dinamika Politik di Era Virtualitas, (Bandung dan Yogyakarta: Jalasutra).
Sudibyo,
Agus., (2001), Politik Media dan
Pertarungan Wacana, (Yogyakarta: LKiS).
Sudibyo,
Agus., 2001, Politik Media dan
Pertarungan Wacana, LKiS, Yogyakarta
Artikel:
Adiputra,
Wisnu Martha., (2008), Polling Sebagai Ekspresi Opini Publik: Pilar Kelima
Demokrasi, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Volume 12 Nomor 2.
Nyarwi, dalam
“Paradox Media Sebagai Pilar Keempat Demokrasi”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Volume 12 Nomor 2 November 2008
Gustina Zubair, dalam “komunikator di panggung Politik Indonesia”, Farid
hamid dan Heri Budianto (Ed), 2011, Ilmu Komunikasi: Sekarang dan Tantangan
masa depan, Kencana-Prenada media Group, Bandung
Umaimah Wahid, dalam “rasionalitas Manusia dan media massa: Analisis
manusia komunikatif Jurgen Habermas terhadap Proses Pilkada Pasca Reformasi,
Farid hamid dan Heri Budianto (Ed), 2011, Ilmu Komunikasi: Sekarang dan
Tantangan masa depan, Kencana-Prenada media Group, Bandung