DINAMIKA
KOMUNIKASI POLITIK ERA VIRTUALITAS
A. Pendahuluan
Virtualitas
sering diidentikkan dengan dunia maya, namun virtualitas tidak hanya dipahami
sebagai sifat kemayaan (internet) akan tetapi melingkupi konsep maya dalam
pengertian yang lebih luas yang mencakup didalamnya ruang ruang televisi, film,
video dan media komunikasi publik lainnya. Perluasan konsep virtualitas ini
tidak lain disebabkan bahwa semua media di atas kini sudah terkoneksi dengan
jaringan komputer sehingga menjadi bagian dari sifat virtualitasnya. Dalam abad
informasi kapitalistik dewasa ini, media opini publik sebagai salah satu apparatus hegemoni secara teknologis
telah berkembang sedemikian rupa, sehingga di dalamnya terbuka lebar berbagai
kemungkinan manipulasi dan simulasi (khususnya simulasi pencitraan dan
visualisasi digital) yang memepengaruhi pembentukan opini publik.
Untuk mewujudkan pola komunikasi
yang baik diperlukan iklim politik yang demokratis dan terbuka, sehingga semua
unsur yang menjalankan fungsi dan peran sebagai komunikator maupun komunikan
politik dapat menjalankan sebagaimana mestinya. Terlebih elit politik karena
posisinya sebagai pengambil kebijakan, begitu pula dengan masyarakat dituntut harus dapat
menciptakan prakarsa dan mengembangkan kreativitasnya. Selain itu, media massa
senantiasa diharapkan menjadi komponen penting dalam melakukan suatu control
maupun surveillance secara kritis dalam menyikapi proses politik yang terjadi di Indonesia.
Dunia
virtual sebagaimana dikatakan oleh Michel & Anthony Negri adalah dunia yang
melampaui ukuran dalam pengertian bahwa tidak ada mekanisme yang dapat mengukur
kekuatan, nilai atau batas yang hanya mungkin dilakukan di dalam dunia yang
mempunyai batas batas. Di dalam dunia virtual tidak ada lagi skala yang tetap
dapat digunakan untuk mengukur nilai, kekuatan atau batas tersebut, disebabkan
semuanya bergerak dan berpindah ke arah konstruksi nilai nilai yang melampaui
ukuran. Problem pengukuran (kekuatan, nilai, batas) di dalam dunia virtualitas
disebabkan dunia tersebut dibangun oleh sebuah tempat yang berciri
ketak-bertempatan (non place). Tidak
ada yang disebut tempat dalam pengertian yang sebenarnya didalam dunia virtual,
yang mengenal batas batas teritorial. Yang ada adalah tempat virtual, yang
segala aktivitas didalamnya melampaui kemmapuan ukuran yang bersifat eksternal.
Dengan demikian salah satu pengertian virtualitas itu sendiri adalah
seperangkat kekuasaaan untuk bertindak (mengada, mencintai,
menstransformasikan, mencipta) yang berada di dalam ketidak berhinggan artinya
di dalam ketidakberbatasan dan ketidakterbatasan (Yasraf Amir, 2005: 29-30)
Perkembangan teknologi
komunikasi sebagai ciri
virtualitas merupakan penerapan prinsip-prinsip keilmuan komunikasi untuk
memproduksi suatu item material bagi efektivitas dan efisiensi proses komunikasi,
selain itu teknologi komunikasi dipandang sebagai penerapan prinsip prinsip
keilmuan komunikasi melalui penciptaan material (alat alat teknis) agar
meningkatkan kualitas dan kuantitas peranan unsur unsur komunikasi, seperti
sumber, pesan, media, sasaran dan dampak sesuai dengan konteks komunikasi.
Teknologi komunikasi dan informasi membuat semua orang dapat berpartisipasi
dengan semua jenis jaringan teknologi elektronik. Akibatnya, memungkinkan orang
untuk membuat suatu pilihan informasi yang akan ditawarkan, termasuk
memindahkan kekuasaan komunikasi yang tadinya dikelola oleh satu sumber
organisasi ke individu atau sekelompok orang. Ini sekaligus menggambarkan
betapa berubahnya peta hubungan dan kecepatan, serta kebebasan perpindahan
informasi dari sumber kepada sasaran. Disebut kebebasan, karena pengirim dan
penerima tak dapat dikontrol dengan mudah, pemilih dengan bebas mengirimkan
informasi kepada siapa saja, dan penerima berhak memilih dan menerima informasi
sesuai dengan kemauan seseorang tersebut.
Teknologi informasi dan
organisasi virtual seringkali hanya dipandang sebagai alat, karena kehadirannya
sekedar objek atau agen yang memudahkan aktivitas tertentu. Contohnya para
ilmuan sosial selalu menolak pandangan bahwa komputer hanya sebagai alat.
Perhatikan, ketika seorang manajer memerintahkan stafnya mengetik surat. Di
sana terjadi interkasi, relasi dan komunikasi organisasi. Kehadiran TI telah
berdampak pada lahirnya organisasi virtual. Dimana organisasi virtual telah
“memaksa” kita untuk mengubah definisi organisasi dan komunikasi. Virtualitas sering diidentikkan dengan
dunia maya, namun virtualitas tidak hanya dipahami sebagai sifat kemayaan
(internet) akan tetapi melingkupi konsep maya dalam pengertian yang lebih luas
yang mencakup didalamnya ruang ruang televisi, film, video dan media komunikasi
publik lainnya.
Perluasan konsep
virtualitas ini tidak lain disebabkan bahwa semua media di atas kini sudah
terkoneksi dengan jaringan komputer sehingga menjadi bagian dari sifat
virtualitasnya. Dalam abad informasi kapitalistik dewasa ini, media opini
publik sebagai salah satu apparatus hegemoni secara teknologis telah berkembang
sedemikian rupa, sehingga di dalamnya terbuka lebar berbagai kemungkinan
manipulasi dan simulasi (khususnya simulasi pencitraan dan visualisasi digital)
yang memepengaruhi pembentukan opini publik. Opini publik kini dapat dihadirkan
dalam wujud opini public virtual. Dalam abad virtual dan digital dewasa ini
konsep ruang publik telah mengalami transformasi dan migrasi yang luar biasa,
yang didalamnya fungsi ruang publik dalam pengertian ruang fisik kini sebagian
besar telah digantikan oleh ruang publik virtual, dalam hal ini terjadi semacam
digitalisasi ruang publik yang didalamnya diskusi, debat-debat public,
penyebaran ideologi tidak lagi dilakukan diruang fisik terbuka, melainkan
didalam ruang ruang virtual. Mekanisme dan logika ruang virtual ini
memungkinkan gerakan-gerakan politik, sosial, ideologis, yang mampu menciptakan
hegemoni baru yang diproduksi di dalam ruang public virtual.
Kondisi ini tentu berimplikasi pada model dinamika
komunikasi politik, dinamika ini tentu harus mengikuti perkembangan teknologi
dan komunikasi, bahkan lebih detail bahwa komunikasi politik harus menerima
ruang-ruang hampa baru dalam bentuk ruang publik yang virtual. Namun sifat
artifisialnya, politik virtual telah membentangkan sebuah persoalan ontologis
tentang ada dan keberadaan di dalam ruang publik yang diciptakan nya. Apakah
bentuk keberadaan di dalam ruang publik virtual tersebut? Apakah ia sama dengan
ada di dalam ruang publik fisik? Apakah ruang publik dapat menawarkan
pengalaman atau membangun kesadaran didalam dunia kehidupan, seperti dunia
kehidupan politik harian (everday life)
bila di dalamnya ada politik, maka dunia politik semacam apa yang ditawarkan
(Yasraf Amir, 2005: 30). Secara lebih sederhana, kajian ini juga mengulas
mengenai dinamika politik macam apa sebagai dampat virtualitas ini.
B. Pembahasan
Komunikasi politik pada dasarnya merupakan bagian dari
sistem budaya politik dan budaya berkomunikasi masyarakat, budaya tersebut tentu menentukan
kecenderungan-kecenderungan dalam komunikasi politik. Menurut Rush dan Althof
(1997: 255), komunikasi politik merupakan transmisi informasi yang relevan secara politis dari
satu bagian sistem politik kepada sistem politik yang lain, dan antara sistem
sosial dan sistem politik merupakan unsur dinamis dari suatu sistem politik,
dan proses sosialisasi. Dari proses politik seperti itu, terlihat kemudian
posisi penting komunikasi politik terutama sebagai jembatan untuk menyampaikan
pesan-pesan yang dapat memfungsikan kekuasaan. Pada dasarnya komunikasi politik
merupakan salah satu bentuk dari banyak bentuk komunikasi, baik dari sisi
jumlah pelakunya yang relatif sederhana seperti halnya komunikasi antar persona
(interpersonal communication) maupun
dalam bentuk yang lebih kompleks seperti hal nya komunikasi yang dilakukan oleh
suatu lembaga (institutional communication) maka dalam prosesnya ia
tidak terlepas dari dimensi dimensi komunikasi pada umumnya.
Secara teoritis ada dua aspek penting dalam komunikasi
politik, (1) konsep komunikasi politik ini mengacu pada pemikiran Laswell
dimana fokus analisis dan model komunikasi di dasarkan pada “who says what in which channel to whom with
what effect”. Unsur sumber (who)
mengundang pertanyaan mengenai pengendalian pesan, unsur pesan (says what) merupakan bahan untuk
analisis isi, saluran komunikasi (in
which channel) menarik untuk mengkaji analisis media, unsur penerima (to whom) banyak digunakan untuk studi
khalayak, unsur pengaruh (with what
effect) berhubungan erat dengan kajian efek pesan pada khalayak; (2) konsep
politik komunikasi disini mengacu pada pemikiran Chaffe dimana fokus analisis
dan model komunikasi didasarkan pada “who
gets to say what to whom”. Komunikasi politik dan politik komunikasi juga
terus berlangsung di dalam pengaruh dua mainstream yang berbeda, secara umum keduanya berlangsung dalam pengaruh tarikan
arus kuat dua mainstream utama, market
model dan public sphere model.
Perkembangan industri media di dalam merespon perkembangan struktur kapitalisme
dan juga menjadi aktor penting proses demokrasi tidak mudah lepas dari dua hal
tersebut, kendatipun secara mendasar kedua model tersebut memiliki basis logika
dan referensi etik ideologi yang berbeda (Nyarwi, 2008:162). Pandangan Entman
dan Bennet (2001: 472) bahwa terdapat dua cara memahami komunikasi politik,
yaitu: (i) memfokuskan perhatian pada respons individu terhadap pesan-pesan
persuasif menyangkut pilihan tertentu; dan (ii) menitikberatkan diskusi pada
karateristik proses komunikasi tempat pesan dan informasi politik
dikonstruksikan dan disistribusikan dalam sebuah sistem politik. Keduanya tidak
dapat dipisahkan dan idealnya dielaborasi dalam satu wadah “komunikasi
politik”.
Fagen mendefenisikan komunikasi politik sebagai: “Communicatory
activity considered political by virtue of its consequences, actual and
potential, that is has for a functioning of political system. Nimmo
mendefenisikan: “Communication (activity) considered political by
virtue of its consequences (actual and potential) which regulate human conduct
under the condition of conflict. Sedangkan Meadow mengemukakan bahwa
komunikasi politik merupakan: “Political communication refers to any
exchange of symbols or massages that to a significant extent have been shaped
by or have consequences for the political system (Dan Nimmo, 2004: vi).
Dalam pandangan Nimmo (1993: 29) komunikator politik ini memainkan peran peran
sosial yang utama, terutama dalam proses pembentukan opini publik. Para
pemimpin organisasi ataupun para juru bicara partai politik adalah pihak yang
menciptakan opini public, karena mereka berhasil membuat sejumlah gagasan yang
mula mula ditolak kemudian dipertimbangkan dan akhirnya diterima publik.
Selain itu, A.Muis (2000: xvi) menyebutkan bahwa
komunikasi politik adalah sebuah proses komunikasi yang syarat dengan
penggunaan kecerdasan, kepintaran, kecerdikan dan bahkan kelicikan (sagacity, expendiency,
craftiness, judiciousness, schemingness). Pengertian lebih
luas dari komunikasi politik adalah segala macam komunikasi yang digunakan oleh
lembaga-lembaga legislatif, hukum, politik, masyarakat, ekonomi,
kelompok-kelompok pelaku ekonomi besar (pressure groups) dan lembaga
komunikasi masa yang bertujuan mengkontrol, mengusai, dan mangatur masyarakat
dan negara. Terdapat pengertian lain, bahwa komunikasi politik merupakan
komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa,
sehingga masalah yang dibahas oleh kegiatan komunikasi ini, dapat mengikat
semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama lembaga-lembaga
politik.
Pandangan lain berasal dari Brian McNair (2003:4) yang
mendefenisikan komunikasi politik sebagai proses komunikasi antara aktor
politik dan masyarakat melalui media. Komunikasi politik terdiri atas tiga
elemen, yaitu: (1) organisasi politik (partai politik, organisasi public,
pemerintah, kelompok penekan, dan lainnya), (2) masyarakat (audience), dan (3) media. Komunikasi
politik menurut McNair ini memiliki ragam karakter, yaitu: (1) semua bentuk
komunikasi dilakukan oleh para politisi dan aktor politik lain demi meraih
tujuan khusus; (2) komunikasi di tujukan untuk aktor ini oleh non politisi
seperti pemilih dan kolumnis surat kabar; (3) komunikasi aktor ini beserta
aktifitasnya dalapat dilihat dalam laporan berita, editorial, dan bentuk
diskusi politik dalam media.
Komunikasi politik ini selalu mengikuti dinamika yang
berkembang, bahkan mengikuti pola ke arah mana sistem sosial dan teknologi
berjalan. Misalnya perkembangan teknologi informasi muthakir ini khususnya
teknologi informasi elektronik digital telah menciptakan ruang politik baru
yang bersifat artifisial dan maya, yang disebut ruang politik virtual. Ruang
politik virtual telah mengalihkan berbagai aktivitas politik di dunia nyata ke
dalam berbagai bentuk subtansi artifisialnya. Sebuah migrasi politik besar
besaran tampaknya tengah berlangsung kedalam dunia politik yaitu, migrasi
kehidupan politik dari ruang nyata ke dalam ruang ruang virtual (Yasraf Amir,
2005: 29). Konsep virtualitas dalam
konteks politik tidak hanya di pahami sebagai sifat kemayaan yang tercipta
akibat mekanisme jaringan komputer (cyberspace)
akan tetapi melingkupi konsep maya dalam pengertian yang lebih luas, yang
tercipta di dalam ruang ruang yang lebih luas, yang mencakup di dalamnya ruang
ruang televisi, film, video, dan media komunikasi publik lainnya. Perluasan
konsep virtualitas ini tidak lain disebabkan bahwa semua media di atas kini
sudah terkoneksi dengan jaringan komputer, sehingga menjadi bagian dari sifat
virtualitasnya (Yasraf Amir, 2005: 29)
Migrasi
politik ini telah menimbulkan perubahan besar pula pada bagaimana politik itu
di pandang dan didefinisikan. Berbagai aktivitas dan tindakan politik (
persuasi, interaksi, komunikasi,) yang sebelumnya dilakukan di dunia nyata (natural)
kini dilakukan didunia baru. Yaitu dunia artifisial virtual, yang menggiring
kepada semacam virtualitas politik. Virtualitas politik menciptakan kehidupan
politik yang dibanguan sebagian besar mungkin nanti seluruhnya oleh model
relasi yang dimediasi oleh teknologi, khususnya teknologi informasi, sehingga
wacana politik berkembang sebagai wacana artifisial (Yasraf Amir, 2005: 29). Hal lebih konkrit disampaikan oleh Yanuar Nugroho
dan Sofie Shinta Syarief (2012:
8) bahwa internet dan media baru telah memberikan dorongan baru bagi penemuan kembali
aktivisme sipil yang diikuti dengan pembentukan kembali proses-proses politik
dalam berbagai konteks dan keadaan. Di Indonesia, sebagai salah satu negara
pengguna media sosial terbesar di dunia, tantangan yang ada bukanlah mengenai
bagaimana teknologi digunakan atau diadopsi, melainkan cara yang digunakan untuk
mengakses media tersebut dan penggunaanya untuk mempengaruhi dinamika politik.
Secara lebih sederhana, migrasi
politik dari era konvensional ke era e-demokrasi menunjukan adanya beberapa
implikasi; pertama, perubahan
terhadap aktivitas politik yang mengarahkan pada penggunaaan ruang virtual; kedua, perubahan pola komunikasi politik dan
media yang digunakan, komunikasi politik
konvensional biasanya secara langsung bertatap muka, sekarang melalui dunia maya, para politisi dapat menyapa jutaan masyarakat hanya
dalam hitungan detik dan menit, ketiga, perubahan
sikap politik (elit politik-masyarakat),
cepatnya tersebar informasi melalui dunia maya sehingga berefek pada perilaku masyarakat, keempat, perubahan kebutuhan politik terhadap kendaraan media sosial yang awalnya merupakan
kebutuhan primer seiring dengan waktu akan menjadi perubahan sekunder, hampir sebagian besar elit politik dan masyarakat
memiliki akun media sosial untuk aktivitas politiknya (facebook, twitter, dan
lainnya), bahkan sebagian kecil telah memiliki website tersendiri sebagai ajang
komunikasi dengan masyarakat lainnya, kelima, perubahan
aktivitas komunikasi yang awalnya membutuhkan waktu untuk mendapatkan feedback sekarang lebih efisien, media
yang digunakan sangat mempermudah dalam menyampaikan pesan.
Kondisi ini untuk menciptakan sistem
demokrasi yang lebih luas, kondisi ini ditandai adanya migrasi politik dari era
demokrasi ke era e-demokrasi. Itulah sebabnya, Alfian (1991) mengilustrasikan
komunikasi politik sebagai aliran darah yang menjadi energi untuk menghidupkan
sendi sendi demokrasi. Tanpa aktivitas komunikasi politik yang memadai, sulit
untuk membangun demokrasi. Sebab komunikasi politik dan demokrasi merupakan dua
senyawa yang saling melengkapi. Dan karena kaitan antara dua senyawa itu pula,
komunikasi politik dapat dilihat pada dua fenomena yang saling mempengaruhi,
yaitu sebagai alat proses demokratisasi disatu pihak, dan dipihak lain, ia juga
dapat menjadi cermin demokrasi dari system politik yang di anut sesuatu negara
(Muhtadi, 2008:2). Karena itu lanjut Nimmo, sikapnya terhadap khalayak serta
martabat yang diberikannya kepada mereka sebagai manusia dapat mempengaruhi
komunikasi yang dihasilkannya baik sebagai individual maupun kolektif, setiap
komunikator politik merupakan pihak potensial yang ikut menentukan arah
sosialisasi, bentuk bentuk partsipasi, serta pola pola rekrutmen massa politik
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurut McNair bahwa peristiwa politik selalu menarik
perhatian media massa (termasuk media
baru/ internet: penulis) sebagai bahan liputan, hal ini terjadi karena dua
faktor, yaitu: (1) dewasa ini politik berada di era mediasi (politics in the age of mediation) yakni
media massa, sehingga hampir mustahil kehidupan politik dipisahkan dari media
massa; (2) peristiwa politik dalam bentuk tingkah laku dan pernyataan para
aktor politik lazimnya selalu mempunyai nilai berita sekalipun peristiwa
politik itu rutin belaka (seumpamanya rapat partai), apalagi peristiwa politik
yang luar biasa (seperti penggantian presiden). Politik di era mediasi ketika
dikaitkan dengan fungsi media dan media massa dalam komunikasi politik bisa
menjadi penyampai (transmitters)
pesan-pesan politik dari pihak-pihak di luar dirinya, sekaligus menjadi
pengirim (senders) pesan-pesan
politik yang disusun (constructed)
oleh para wartawan kepada audiens. Jadi
bagi para aktor politk, media massa dipakai untuk menyampaikan pesan-pesan
politik kepada khalayak, sementara untuk para wartawan, media massa adalah
wadah untuk memproduksi pesan-pesan politik, karena peristiwa-peristiwa politik
itu memiliki nilai berita (Hamad, 2004:1).
Secara terminologi demokrasi, komunikasi politik
seringkali diartikan sebagai mekanisme komunikasi antara aktor politik
(komunikator) untuk memperoleh dukungan politik (komunikan) melalui cara tatap
muka (face to face communication).
Karena itu komunikasi politik mencerminkan adanya interaksi yang terus menerus
antar elit politik dan masyarakat dengan maksud agar aspirasi masyarakat dapat
diartikulasikan, sehingga para aktor politik itu sendiri dapat memperoleh
legitimasi sendiri dari masyarakat dengan cara memperjuangkan aspirasinya. Sehingga
mekanisme
komunikasi politik seperti tergambar pada pengertian diatas mensyaratkan adanya
iklim demokratis, sebab tanpa demokrasi tidak mungkin ada kebebasan untuk
melakukan kegiatan komunikasi secara timbal balik khususnya antara masyarakat
dengan para pemegang kekuasaan (Muhtadi, 2008:10).
Untuk memainkan serta menghidupkan fungsi sosial
politiknya dalam masyarakat dan negara, komunikasi politik dalam hal ini
dimaksudkan sebagai kekuatan penggerak hidup dan dinamisnya suatu sistem. Dalam
ungkapan Alfian (1991:1) komunikasi politik diibaratkan sebagai “sirkulasi
darah dalam tubuh”, bukan darahnya tapi, apa yang terkandung didalam darah itu
yang menjadikan sistem politik itu hidup. Komunikasi sebagai layaknya darah
mengalirkan pesan pesan politik berupa, tuntutan , protes, dan berupa dukungan
(aspirasi dan kepentingan) kejantung (pusat) pemrosesan system politik, sebagai
jembatan yang menghubungkan antara berbagai kepentingan yang muncul, komunikasi
politik menjadi sarana penting dalam membentuk opini publik sekaligus
mendinamisasi kehidupan social untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
(Muhtadi, 2008: 12-13). Kebebasan berbicara akan membentuk ruang komunikasi
politik yang kondusif, sebaliknya komunikasi politik yang berlangsung ideal
juga akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat.
Migrasi
Pesan Komunikasi
Perkembangan
internet adalah fenomena dalam dunia komunikasi yang banyak membawa perubahan
tidak saja dalam perangkat
penyebaran pesan tetapi juga perubahan di masyarakat. Berkaitan dengan
perubahan perangkat peredaran pesan, munculah fasilitas seperti blog, e-mail,
chatting, e- paper dan masih banyak lagi. Apa
yang terjadi pada media komunikasi penyebaran pesan di atas tentu membawa
konsekuensi perubahan pada masyarakat. Konsekuensi itu kemudian secara fisik,
jumlah anggota, kuantitas lalu lintas pesan, jenis jenis pesan berbeda dengan
kenyataan masyarakat saat ini. Sebut saja ada bentuk masyarakat lain selain
masyarakat riil yang di kenal secara konseptual atau kenyataan. Masyarakat itulah yang dinamakan masyarakat
virtual.
Disebut
komunitas ruang hampa karena anggotanya berhadapan dengan ilusi. Anggota tidak
berhadapan dengan anggota secara fisik sebagaimana masyarakat nyata. Sama
halnya ketika politik di dunia maya yang terjadi adalah ketika penyebaran
informasi politik yang dilakukan oleh sekelompok golongan untuk memberikan
informasi mengenai aktivitas politik melalui
kampanye yang di sampaikan di media sosial dimana khalayak dapat mengambil
keputusan politik. Perihal ini merupakan salah satu contoh bahwa ruang
imanjinasi yang bisa berhubungan satu sama lain dengan berbagai model yang
dikembangkan dalam masyarakat maya mampu memberikan perubahan paradigama
masyarakat selain itu juga sebagai kontrol sosial di masyarakat (Bungin, 2007).
Di era politik yang
penuh dengan hegemoni maka manusia dijajah oleh kekuatan dan kekuasaan besar
teknologi komunikasi yang dapat memberikan dukungan positif maupun negatif bagi
perubahan kualitas komunikasi manusia, mulai dari komunikasi antarpersonal,
kelompok, organisasi, publik, hingga komunikasi massa. Jika ditelisik lebih
dalam rancangan teknologi komunikasi yang tampak rasional itu ternyata tidak
saja mengubah interface of communication dalam komunikasi antarpersonal, tetapi
lebih dari itu mengubah sosial interface. Disebut sosial interface karena teknologi berjasa untuk menerjemahkan pesan dan
isi dari ruang interface yang
bersifat personal ke ruang yang lebih luas, dalam studi negara disebut ruang
publik.
Kehadiran ruang publik
ini menjadikan segala aktivitas mengenai dunia teknologi terutama komunikasi
politik di era maya ini sebagai alat sekaligus objek atau agen yang memudahkan
aktivitas tertentu. Contohnya amati di setiap pemilihan para calon pimpinan misalkan
pemilihan calon bupati, para organisasi tersebut berbondong bondong melakukan
komunikasi politik sejenis iklan politik yang sarat akan ajakan, pengaruh yang
akibatnya masayrakat sadar ataupun tidak sadar akan masuk dalam ritme iklan
tersebut. Seperti dalam teori yang dikemukakan oleh Walter Lipmann bahwa media
tidak mengetahui apa yang dipikirkan oleh khalayak namun media mengetahui apa
yang diinginkan oleh khalayak. Begitupun kehadiran dunia sosial media saat ini
yang mampu memberikan ragam cuplikan yang mampu membius masyarakat yang
menikmati tayangan sosial media tersebut.
Revolusi
proses penyebaran pesan yang dilakukan oleh media sosial adalah proses pesan
yang awalnya berjalan satu arah (one step
flow) sebagaimana dilakukan oleh mainstream media menjadi banyak tahap (multi step flow). Karena nya mainstream
media mengikuti kecenderungan dari apa yang berkembang dalam media sosial.
Dengan kata lain mainstream media menggunakan media sosialjuga sebagai alat
untuk penyebaran pesan pesannya. Disamping itu masyarakat menggunakan media
sosial karena sifat informasinya yang interaktif antar user. Selain itu jumlah
lalu lintas pesan yang beredar akibat media sosial sangat meningkat tajam
menembus ruang dan waktu. Masyarakat kita mengalami spill over of communication
(peluberan informasi) peluberan informasi ini pada akhirnya menyebabkan
keterkejutan budaya (sock culture) di masyarakat.
Komunikasi
melalui media sosial seperti chatting atau layanan iklan yang sarat akan
politik contoh iklan tayangan pemilihan Bupati 2015 hal ini mengarah pada
komunikasi interpersonal yang selama ini komunikasi bermedia sering di sebut
komunikasi massa. Namun dengan perantaraan teknologi baru yang di dalamnya ada
media sosial maka teori komunikasi massa mengalami perkembangan baru (Nurudin, 2013).
Dinamika
Komunikasi Politik Era Virtualitas
Komunikasi politik di
era virtualitas menekan bentuknya yang baru berupa komunikasi politik virtual
yaitu komunikasi tak bertempat dan tak meruang. Relasi politik virtual telah
mentransformasikan
bentuk komunikasi politik yang kini sangat ditentukan oleh beroperasinya citra-citra virtual di dalamnya yang menciptakan
situasi komunikasi politik yang khusus. Di dalam politik ada suatu situasi
komunikasi politik yang disbut jurgen habermas sebagai situasi komunikasi
ideal. Yang dibangun oleh sarana, institusi aktor, dan relasi relasi ideal di
anatara semua elemen ini. Sarana komunikasi ideal dapat menciptakan ruang
komunikasi politik yang terbuka, dalam pengertian terbuka luas terhadap berbagai
partisipasi publik secara adil. Artinya tidak dibenarkan adanya tekanan
pemaksaaan dan dominasi kelompok politik tertentu atas kelompok kelompok
lainnya. Untuk itu diperlukan aktor kator politik ideal yaitu selalu berbicara
dengan betul (right) berdasarkan
etika wacana yang ada yang sellau mengemukakan pernyataan yang benar, tidak
dusta, bohong, atau palsu. Dan yang sellau berbicara jujur tidak menipu atau
berpura pura (Yasraf Amir, 2005: 31).
Ruang politik virtual
secara sepintas tampak dapat menjadi ruang ideal disebabkan sifat keterbukaannya yang sekan akan
tanpa sekat. Dan pembatasan dengan sedikit sekali pemaksaan tekanan dan
represi. Yang setiap orang dapat berpartisipasi di dalam medan perbincangan
demokratis. Karakter ruang virtual adalah sifat egalitariannya yang didalamnya
setiap orang mempunyai hak yang sama dalam mengekspresikan opini pilihan dan
spirasi politik tanpa ada yang membatasi. Akan tetapi keterbukaan ini
sesungguhnya mengandung paradoks di dalamnya paradoks keterbukaaan. Keterbukaan
ruang ruang virtual sekaligus adalah ketidakpastiannya. Disebabkan karakter
ruang virtualnya sebagai ruang image yang dapat direkayasa secara
artifisialnya, maka ia adalah ruang yang palig terbuka terhadap berbagai bentuk
penipuan pemalsuan dan simulasi realitas. Yang didalmnya batas-batas
benar /salah, asli/palsu, jujur/bohong, menjadi kabur sehingga menimbulkan
ketidakpastian informasi yang dihasilkannya. Bagaimana mungkin kejujuran
kebenaran dan kredibilitas dapat di bangun di dalam ruang politik virtual yang
mekanisme ruangnya sendiri memberikan fasilitas kemudahan untuk kebohongan
kepalsuan dan distorsi
(Yasraf Amir, 2005: 31)
Media massa virtual ini menjadi instrumen yang
strategis tetapi juga rentan terhadap politisasi, sehingga perlu dibangun keseimbangan
komunikasi yang berpihak pada publik. Dengan berkembangnya media baru (media
sosial) menunjukan ada perkembangan demokrasi, dalam arti bahwa media massa
virtual adalah alat komunikasi politik yang menunjang adanya penguatan
demokratisasi di Indonesia. Pilar keempat demokrasi tersebut dalam tataran komunikasi
politik ada hal yang perlu di pertimbangkan dan dikaitkan diantaranya, pertama:
komunikator dalam komunikasi politik, yaitu pihak yang memprakarsai dan
mengarahkan suatu tindak politik, seperti dalam perustiwa komunikasi pada
umumnya, komunikator dalam komunikasi politik dapat dibedakan dalam wujud
individu, lembaga maupun kumpulan orang.
Kedua, khalayak komunikasi
politik, yaitu penerima yang sebetulnya hanya bersifat sementara, seperti dalam
konsep umum berkomunikasi, ketika penerima itu memberikan feedback dalam suatu proses komunikasi politik atau pada saat
meneruskan pesan-pesan itu kepada khalayak lain dalam kesempatan komunikasi
yang berbeda, maka pada saat itu peran penerima telah berubah menjadi sumber
atau komunikator. Ketiga,
saluran-saluran komunikasi politik, yakni setiap pihak atau unsur yang
memungkinkan sampainya pesan-pesan politik, dalam hal-hal tertentu memang
terdapat fungsi ganda yang diperankan unsur-unsur tertentu dalam komunikasi
(Muhtadi, 2008: 33-34).
Virtualitas
politik mengaburkan batas batas antara dunia nyata dan dunia fantasi. Komunitas
politik virtual yang tercipta di dalam ruang ruang virtual dicirikan oleh
kondisi ketidakbertempatan dan ketakmewaktuan. Politik yang di bangun di dalam
ruang semacami ini adalah politik tak bertempat (detterritorial politics) yang didalamnya teritorial fisik tidak
lagi menentukan kekuasaan politik. Kekuatan massa politik kini tidak lagi
dibentuk didalam teritorial (wilayah fisik) melainkan di dalam ruang rudang
maya yang tak meruang dan tak mewaktu itu. Politik virtual di bangun di dalam
ruang imajiner, yang di dalamnya ktivitas dan relasi politik berlangsung secara
artifisial yaitu cara yang mengandalkan pada peran teknologi khususnya
teknologi komputer dan informasi. Di dalamnya berbagai kegiatan politik: debat
diskusi, opini publik, kampanye, pemilihan umum, protes, kritik, demonstrasi,
di lakukan di dalam ruang ruang virtual (Yasraf Amir, 2005: 29).
Dunia virtual dalam konteks komunikasi
politik adalah melebarnya ruang diskusi publik dengan menyebarnya berbagai
opini publik, elit politik dan masyarakat dapat mendiskusikan problem
kebangsaan sampai masalah yang sangat kecil, dalam bahasa Alfred
Schutz & Thomas Luckman di dalam structure
of the life world bahwa dunia kehidupan melibatkan baik kesadaran maupun
ketaksadaran. Kesadaran manusia selalu
merupakan kesadaran akan sesuatu, yaitu kesadaran kognitif yang menangkap objek
objek disekitar termasuk manusia lain. Dalam konteks dunia kehidupan politik,
kesadaran yang dibangun didalamnya adalah kesadaran berhadapan dengan objek dan
aktor aktor politik lainnya di dalam ruang publik politik, yang didalamnya
dihasilkan aksi, persepsi dan opini opini politik. Keadaran yang beroperasi di dalam ruang politik virtual
berbeda dengan kesadaran didudnia harian (everday
life world) yang merupakan dunia yang dibangun berdasarkan kesadaran atas
objek objek nyata. Di dalam ruang politik virtual, sebaliknya objek objek yang
ditangkap pengalaman hanya dalam wujud halusinasi. Pengalaman yang dialami di
dalam ruang politik virtual adalah pengalaman berhadapan dengan halusinasi objek objek yaitu objek objek maya yang
terbentuk lewat bit- bit komputer, yang didalamnya arus kesadaran yang menangkap objek objek nyata termasuk
manusia lain sebagai aktor politik. Di alihkan kedalam kesadaran yang mennagkap
dunia halusinasi (Yasraf Amir, 2005: 31).
Pada era komunikasi
politik kontemporer, ditambah dengan kehadiran internet jelas telah mengevolusi
cara berinteraksi dan berpolitik. Selama beberapa tahun terakhir, media sosial
sudah menjadi sumber penting untuk berita dan informasi politik, (Weeks &
Holbert, 2013: 3) ditambah dengan mudahnya akses internet sampai ke ruang-ruang
kerja individu dapat dimanfaatkan untukpembentukan opini publik. Isu tentang
emansipasi, keterbukaan, kebebasan dapat dengan mudah ditransfer melalui
internet (Firmanzah, 2008: 23). Apabila politisi mengerti pemilih, mereka bisa
membuat komunikasi yang lebih efektif dengan mengetahui siapa pemilihnya, apa
yang mereka inginkan dan bagaimana menyentuh mereka dengan mengembang
komunikasi yang lebih tertarget dan diinginkan pemilih. (Marshment, 2009: 170).
Dijelaskan dalam (Lievrouw, 2013: 6) new
media adalah sebagai informasi dan teknologi komunikasi serta konteks
sosialnya. Sebagai produk dari ide masyarakat, keputusan dan tindakan dimana
mereka menggabungkan teknologi lama dan baru, kegunaan dan tujuannya. Seperti
juga yang dikatakan sebelumnya, dalam era demokrasi ini, internet sebagai media
komunikasi dan pertukaran informasi, berpeluang merevolusi sistem, struktur dan
proses demokrasi yang selama ini kita kenal. (Firmanzah, 2008: 22) mana
munculnya istilah “digital democracy”
atau “virtual democracy” yang
menggambarkan bagaimana kehidupan demokrasi berlangsung di dunia internet
(Firmanzah, 2008: 23). Atau dengan kata lain, masyarakat tidak harus datang
langsung ke tempat kampanye namun sudah bisa dilakukan interaktivitas melalui
new media termasuk di dalamnya media sosial. Media sosial merupakan fenomena kekinian yang menggiring berbagai perubahan
sosial itu pada tempat yang lain dimana pemahaman baru terhadap terciptanya pola-pola
interaksi sosial terutama karena topangan kemajuan teknologi komputerisasi dan
internet.
Realisasi opini
publik kini dapat dihadirkan dalam wujud opini publik virtual. Dalam abad virtual dan digital
dewasa ini konsep ruang publik telah mengalami transformasi dan migrasi yang
luar biasa, yang didalamnya fungsi ruang publik dalam pengertian ruang fisik
kini sebagian besar telah digantikan oleh ruang publik virtual, dalam hal ini
terjadi semacam digitalisasi ruang publik yang didalamnya diskusi, debat-debat
public, penyebaran ideologi tidak lagi dilakukan diruang fisik terbuka,
melainkan didalam ruang ruang virtual. Mekanisme dan logika ruang virtual ini
memungkinkan gerakan-gerakan politik, sosial, ideologis, yang mampu menciptakan
hegemoni baru yang diproduksi di dalam ruang public virtual. Gerakan virtual
diberbagai bidang melalui menunjukan “taring” masing-masing, misalnya gerakan politik Barack
Obama, Presiden SBY, Jokowi
dan
lainnya. Contoh, Gerakan virtual yang cukup fantastis dilakukan oleh Calon
Presiden Amerika Serikat Barack Obama, dengan melakukan kampanyenya dan
mengumpulkan dana secara online. Barack Obama memiliki situs jaringan sosial
yang popular, bahkan tidak hanya di Amerika Serikat namun juga dibanyak negara
di dunia. Situs jaringan sosial tersebut antara lain Facebook, My Space,
Linkedin, You Tube, Friendster hingga Twitter. Gerakan virtual Barack Obama
menuju kemenangan, sebab sebagian besar penduduk Amerika Serikat atau sebesar
71,9 persen atau 218,3 juta dari 303 juta penduduknya menggunakan internet.
Pidato Barack Obama Video Yes We Can yang ditayangkan di You Tube dalam dua
hari setelah dirilis diklik 698.934 kali, 45.000 lebih pengikut di jejaring
sosial Twitter, bahkan sumbangan kampanye Rp.6,9 triliun dari 3 juta pengguna
internet melalui Facebook. Gerakan virtual dalam bidang politik ini telah
memindahkan politik kepresidenan masuk ke abad digital sehingga Obama dapat
disebut sebagai presiden pertama Amerika Serikat di “Era of Internet Presidency”.
Artinya bahwa
dalam publik virtual, secara efisien setiap pengguna sosial media termasuk juga
politisi berperan sebagai distributor konten pesan (Weeks & Holbert, 2012,
p. 2). E-marketing atau political marketing melalui new media, memegang potensi untuk
memperluas juga pasar terutama anak-anak muda yang sering kali menolak bentuk
komunikasi politik lama tapi menjadi pengguna utama internet dan elektronik
digital. (Marshment, 2009: 170). Sehingga dapat dikatakan pada masa politik
Indonesia kontemporer ini, penggunaan media sosial seperti Twitter merupakan
satu bentuk komunikasi yang telah diadaptasi oleh para politisi dan sebagai
negara berkembang, Indonesia berada pada masa post-modern dimana teknologi
internet mengambil peranan dalam kampanye politik.
C. Penutup
Dinamika komunikasi
politik mengalami migrasi, dari model komunikasi politik konbvensional kearah
komunikasi politik era virtual. Komunikasi politik di era
virtualitas menekan bentuknya yang baru berupa komunikasi politik virtual yaitu
komunikasi tak bertempat dan tak meruang. Relasi politik virtual telah mentransformasikan bentuk komunikasi politik yang
kini sangat ditentukan oleh
beroperasinya citra-citra
virtual di dalamnya yang menciptakan situasi komunikasi politik yang khusus. Komunikasi politik era vritual ini justru memperluas
ruang-ruang demokrasi menuju kearah e-demokrasi di Indonesia.
Daftar Pustaka
Buku:
Alo liliweri,
(2001), Gatra-Gatra Komunikasi Antar
Budaya, Pustaka pelakar, Yogyakarta
Abrar, Ana
Nadhya., (1994), Penulisan Berita,
(Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atmajaya)
Adiputra,
Wisnu Martha., (2009), Berkawan Dengan
Media: Literasi Media untuk Praktisi Humas, (Yogyakarta: Kajian Media dan
Budaya Populer)
Bungin,
Burhan., 2006, Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus
Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Kencana. Jakarta.
Canggara,
Hafied., (2009), Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan Strategi. (Jakarta:
Rajawali Pers).
Hamad, Ibnu.,
(2004), Konstruksi Realitas Politik Dalam
Media Massa: Sebuah Studi Critical Analysis Discourses Terhadap Berita-Berita Politik, (Jakarta: Granit)
Muhtadi, Asep
Saeful., (2008), Komunikasi Politik
Indonesia: Dinamika Islam Politik Pasca Orde Baru, (Bandung: Rosdakarya).
Muis, A.,
(2000), Titian Jalan Demokrasi: Peranan
Kebebasan Pers Untuk Budaya Komunikasi Politik, (Jakarta: Kompas)
Nimmo, Dan.,
(2006), Komunikasi Politik: Komunikator,
Pesan dan Media, (Bandung: Remaja Rosda Karya).
Nurudin, (2004), Pengantar
Komunikasi Massa, (Jakarta: Rajawali Pers)
Piliang, Yasraf A. (2005), Transpolitika:
Dinamika Politik di Era Virtualitas, (Bandung dan Yogyakarta: Jalasutra).
Sudibyo,
Agus., (2001), Politik Media dan
Pertarungan Wacana, (Yogyakarta: LKiS).
Sudibyo,
Agus., 2001, Politik Media dan
Pertarungan Wacana, LKiS, Yogyakarta
Artikel:
Adiputra,
Wisnu Martha., (2008), Polling Sebagai Ekspresi Opini Publik: Pilar Kelima
Demokrasi, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Volume 12 Nomor 2.
Nyarwi, dalam
“Paradox Media Sebagai Pilar Keempat Demokrasi”, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Volume 12 Nomor 2 November 2008
Gustina Zubair, dalam “komunikator di panggung Politik Indonesia”, Farid
hamid dan Heri Budianto (Ed), 2011, Ilmu Komunikasi: Sekarang dan Tantangan
masa depan, Kencana-Prenada media Group, Bandung
Umaimah Wahid, dalam “rasionalitas Manusia dan media massa: Analisis
manusia komunikatif Jurgen Habermas terhadap Proses Pilkada Pasca Reformasi,
Farid hamid dan Heri Budianto (Ed), 2011, Ilmu Komunikasi: Sekarang dan
Tantangan masa depan, Kencana-Prenada media Group, Bandung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar